Semua Turis Asing di Luar Negara Uni Eropa Jika Berkunjung Harus Ganti Sertifikat Vaksin Menjadi Kartu Kesehatan

Jakarta - Mungkin sebagian dari kamu pasti sudah ada yang ingin segera berkunjung ke Prancis untuk berlibur. Tapi, sekarang semua turis asing di luar negara Uni Eropa harus membayar untuk mengubah sertifikat vaksin mereka jadi kartu kesehatan.

Kartu kesehatan itu nantinya akan menjadi akses untuk masuk ke tempat umum yang ada di Prancis, seperti restoran, kafe, dan museum.

Untuk mengajukan izin pembuatan kartu kesehatan di Prancis, para turis asing diharuskan membayar 36 euro atau setara dengan Rp 586 ribu, dan lokasi mengajukannya bisa di apotek yang sudah ditunjuk pemerintah Prancis yang tersebar di seluruh negaranya.

Dilansir Lonely Planet, Pemerintah Prancis memperpanjang penggunaan kartu kesehatan hingga 31 juli 2022. Untuk masuk ke fasilitas umum di Prancis, para turis asing diwajibkan untuk memiliki kartu kesehatan dan menunjukkan bukti vaksinasi COVID-19 atau hasil negatif tes COVID-19.

Apa itu Kartu Kesehatan yang harus digunakan di Prancis?

Kartu kesehatan bisa menunjukkan bahwa pemegangnya sudah divaksinasi COVID-19 secara penuh, atau telah dites COVID-19 dengan hasil negatif selama 3x24 jam.

Untuk turis asing yang divaksin menggunakan Sinovac atau Sinopharm bisa mengajukan pembuatan kartu kesehatan di Prancis, jika mereka sudah melakukan vaksinasi booster menggunakan Pfizer atau Moderna.

Nantinya, ketika mendaftar para turis asing akan diminta untuk menunjukkan paspor dan sertifikat vaksinasi resmi dari negaranya. Setelah itu, petugas apotek akan mengubah sertifikat itu sesuai dengan sistem yang digunakan Prancis, lalu akan diberikan kode QR untuk bisa masuk ke tempat-tempat umum.

Kartu kesehatan sendiri, digunakan di Prancis mulai 21 Juli 2021 untuk masuk ke taman rekreasi atau fasilitas umum yang memiliki kapasitas lebih dari 50 orang, seperti museum, galeri, teater, bioskop, ruang konser, ruang pameran, klub malam, diskotek, kebun binatang, festival, tempat olahraga, taman hiburan, perpustakaan, kolam renang, dan tempat wisata seperti Menara Eiffel.

Pada Agustus 2021, kartu kesehatan diputuskan menjadi akses untuk bisa masuk ke restoran, kafe dan bar (baik di dalam maupun di luar ruangan), kereta api jarak jauh, penerbangan domestik, rumah sakit, panti jompo, dan pusat perbelanjaan besar. Dan mulai 30 September 2021, itu diwajibkan bagi siapa saja yang berusia di atas 12 tahun.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kemenparekraf Sandiaga Uno Berharap Jika Pelaku Usaha Wisata Selam Bekerja Sama Dalami Wisata Selam

Menparekraf Mengunjungi Negeri di Atas Awan, Akan Dibenahi Secara Maksimal Dan Cepat

Berwisata di Pantai Watunene Gunung Kidul, Berikut Rutenya